Kamis, 12 Februari 2009

Kecerdasan demokrasi dan demonstrasi

Kecerdasan Demokrasi dan Demonstrasi
Oleh : Nanang Asmara

“Demontrasi adalah salah satu cara dalam menyampaikan pendapat bukan memaksakan pendapat”. Kalimat tersebut nampaknya harus dipahami dengan seksama oleh para demonstran dewasa ini.
Pasca reformasi 1998 bangsa Indonesia memiliki sistem perpolitikan baru, yakni demokrasi. Sistem demokrasi yang disuarakan dan dimotori mahasiswa menjadi sitem pilihan rakyat karena rakyat dapat lebih terbuka dalam berpendapat yang sebelumnya hak berpendapat mereka terbatas pada masa orde baru. Sebagai konsekwensi logisnya adalah kita temukan fenomena baru dalam solisial politik Indonesia, yakni merebaknya demonstrasi di tanah air sebagai wujud kebebasan rakyat dalam bersuara dan beberpendapat.
Hal yang harus digaris bawahi adalah kebebasan berpendapat yang dibingkai dalam sistem demokrasi merupakan hak bagi warga negara untuk berpendapat bukan memaksakan pendapat. Menurut penulis sangat sempit sekali jika demonstrasi sebagai koseskwensi dari sistem demkokrasi diterjemahkan dengan cara desdtruktif, intimidatif, dan tidak menggunakan akal sehat. Sehingga apapun alasanya demontrasi yang mengarah kepada anarkisme tidak dapat dibenarkan dan telah menyalahi nalai-nalai dari demokrasi.
Kasus yang terjadi dalam demonstrasi di Sumatra utara yang berujung pada meninggalnya Abdul aziz Angkat anggota DPRD Sumatra utara merupakan dampak dari cara pandang yang sempit dalam menterjemahkan demokrasi dan demonstrasi. Sehingga masih sangat diperlukan kecerdasan sikap dalam memahami demokrasi dan demonstrasi.
Mahasiswa serta kaum intelektual lainya mempunyai tanggung jawab untuk mendidik dirinya sendiri dan masyarakat akan kecerdasan demokrasi dan demonstrasi. Mengingat mahasiswa dan kamu intelektual-lah yang menjadi motor dari sistem yang baru ini.
Usia yang masih sangat muda untuk sebuah sistem perpolitikan. Yakni dengan usia hampir 11 tahun pasca reformasi demokrasi menjadi sistem perpolitikan bangsa. Sehingga masih sangat diperlukan kehati-hatian serta belajar dalam melaksanakanya sehingga tidak keblabasan dan menjadi bomerang sendiri bagi para pencetusnya termasuk kita para mahasiswa.
Anarkisme yang terjadi di Sumatra utara dan pada demonstrasi-demonstrasi lainya di tanah air telah menciderai demokrasi pada umumnya dan kita para mahasiswa pada khususnya.
Dampak lain dari Anarkisme dalam demonstrasi selain mencoreng demokrasi juga berakibat pada terganggunya stabilitas sosial dan rusaknya fasilitas umum yang menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Tentunya dampak negatif seperti ini akan membawa demokrasi jauh dari tujuan yang diharapkan.
Sebagai kaum intelektual, kita para mahasiswa harus cerdas dalam bersikap. Sikap-sikap emosional tidak selayaknya kita gunakan dalam berpolitik dan berpendapat. Apapun alasanya kita adalah negara hukum. Sehingga kebebasan berpendapat kita harus dibatasi oleh hukum dan hasilnya-pun harus ditentukan secara hukum.
Dengan sedikit instropeksi dan berpikir bijak bukan tidak mungkin sistem demokrasi yang baik dan benar akan melahirkan pula suatu tatanan masyarakat yang baik sesuai dengan tujuan dari demokrasi. Dan perlu juga dipahami bahwa demonstrasi bukanlah satu-satunya cara dalam berpendapat dalam sistem demokrasi.
Adalah tanggung jawab bersama untuk membawa demokrasi kepada demokrasi yang lebih baik. Dengan menumbuhkan kecerdasan sikap bahwa; Demonstrasi adalah salah satu cara menyampaikan pendapat bukan memaksakan pendapat, serta kesadaran kita akan batasan-batasan demokrasi dalam hukum yang berlaku di negara kita.
Secara umum penulis dapat Merumuskan pengertian definitif dari kecerdasan demokrasi dan demonstrasi sebagai berikut:
  1. Kecerdasan demokrasi adalah kecerdasan menggunakan hak suara, andil(ikut serta), dan berkompetisi dalam berpolitik. kecerdasan demokrasi mencakup seluruh aspek dari demokrasi yakni Rakyat, Pemerintah dan Sistem Negara. Tingkat realisasi dan spesifikasi sikap dari kecerdasan ini terletak pada dimana anda di tempatkan. Rakyat atau pemerintah.
  2. Kecerdasan demonstrasi adalah sikap cerdas dalam mengunakan hak berpendapat baik menolak atau menyetujui suatu keputusan dari unsur demokrasi (pemerintah dan elemenya) lewat aksi lapangan yang menimbang aspek; ketertiban, keamanan, dan anti anarkisme.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

Iya,, Kecerdasan Demokrasi,,,

mengingatkan saya pada KONFERMA dulu..

perpustakaan-ku mengatakan...

Itu selogan yang saya bawa diah.. "trimkasih sdh pernah menjadi tim sukses saya"